Tentang Kami
CO-LEGAL INDONESIA adalah biro jasa penyedia layanan Legalitas usaha, Pengurusan Izin Usaha, Laporan keuangan & Perpajakan Perusahaan di Indonesia yang berada di bawah naungan PT. WANI SINERGI BERSAMA. Kami berkomitmen untuk melayani pebisnis maupun pelaku usaha dengan memberikan pelayanan yang terbaik untuk kemajuan bersama. Co-Legal Indonesia sudah berdiri dan berkembang sejak tahun 2020, dan sudah membantu lebih dari 1000 para pelaku usaha untuk mendapatkan legalitas dan perizinan usahanya. Visi kami adalah menjadi Biro jasa hukum,legalitas dan perizinan usaha yang terpercaya, unggul dan professional. Bersama Co-Legal Indonesia "bangga berizin" kita memajukan Indonesia.
Visi
Menjadi Biro Jasa Hukum, Legalitas, Perizinan, Keuangan & Perpajakan Perusahaan yang terpercaya, unggul dan profesional.
Misi
- Berkomitmen dalam menjaga kepercayaan klien dengan kualitas hasil yang terbaik dan memuaskan
- Membangun kemitraan strategis yang profesional dan terpercaya
- Memberikan advice planning dalam hal jasa konsultasi perizinan dan legalitas hukum untuk kegiatan usaha
Layanan Kami
Legalitas
Pendirian PT < 1M
Rp. 6.50z0.000
- Cek dan Pemesanan Nama PT
- Akta Pendirian
- SK Kemenkumham
- Nomor Induk Berusaha
- NPWP Perusahaan
- Hak Akses OSS
- Hak Akses DJP
- Email Perusahaan
- + 15 KBLI
- Free Konsultasi
Pendirian Yayasan
Rp. 5.000.000
- Akta Pendirian
- SK Kemenkumham
- Nomor Induk Berusaha
- NPWP Perusahaan
- Hak Akses OSS
- Email Perusahaan
- Hak Akses DJP
- Free Konsultasi
Pendirian CV
Rp. 2.500.000
- Cek dan Pemesanan Nama CV
- Akta Pendirian Notaris
- SK Kemenkumham
- Nomor Induk Berusaha
- NPWP Perusahaan
- Hak Akses OSS
- Email Perusahaan
- Hak Akses DJP
- + 10 KBLI
- Free Konsultasi
Pendirian PT Perorangan
Rp. 1.500.000
- Cek dan Pemesanan Nama PT. Perorangan
- Sertifikat Pernyataan Perorangan
- Akta Pendirian
- SK Kemenkumham
- Nomor Induk Berusaha
- NPWP Perusahaan
- Hak Akses OSS
- Hak Akses DJP
- Email Perusahaan
- + 15 KBLI
- Free Konsultasi
Pendirian Perkumpulan
Rp. 4.000.000
- Akta Pendirian
- SK Kemenkumham
- NPWP Perkumpulan
- Email Perkumpulan
- Free Konsultasi